top of page
logo get dentist.png

Takut Batal Puasa? Panduan Perawatan Gigi Saat Puasa

kevintuwo


perawatan-gigi-saat-puasa-1
Sumber: Freepik

Tak terasa, bulan suci Ramadan telah tiba—waktu penuh berkah yang selalu dinantikan dengan segala keindahannya. Di bulan suci ini, mungkin banyak di antara kita yang masih bertanya-tanya apakah melakukan perawatan gigi pada saat puasa dapat membatalkan ibadah kita? Di tengah perubahan pola makan dan aktivitas selama Ramadan, perawatan gigi seringkali terabaikan, padahal gigi yang sehat sangat berperan penting agar puasa kita bisa berjalan lancar. Dengan pemahaman yang tepat dan merujuk pada fatwa MUI, menjaga kesehatan gigi tidak perlu menjadi beban yang mengganggu ibadah puasa.


Dalam artikel ini Get Dentist akan mencoba memberikan panduan perawatan gigi saat puasa yang tidak hanya efektif tetapi juga sesuai dengan fatwa MUI, sehingga Anda tetap bisa melakukan perawatan gigi tanpa khawatir ibadah puasa Anda batal.


Apa yang terjadi pada mulut kita ketika puasa?

Pada saat kita berpuasa, tubuh kita mengalami perubahan terutama terkait penurunan produksi air liur (Xerostemia) yang berperan penting dalam menjaga kebersihan mulut.  Kekurangan air liur ini dapat meningkatkan risiko bau mulut, pertumbuhan bakteri, dan masalah gigi seperti gigi berlubang. Selain itu, perubahan pola makan kita selama bulan Ramadan, seperti mengkonsumsi makanan manis dan asam saat berbuka, dapat memberikan tekanan ekstra pada kesehatan gigi yang berdampak negatif.


Oleh karena itu, sangatlah penting bagi kita untuk melakukan perawatan gigi pada saat berpuasa, kesehatan gigi dan mulut kita tetap terjaga dan mengurangi resiko masalah gigi. Selain itu, dengan gigi yang sehat, kita dapat menjalankan ibadah puasa dengan lancar dan nyaman.


Fatwa MUI tentang Perawatan Gigi Saat Puasa

Bagi kalian yang khawatir batal puasa karena perawatan gigi, Majelis Ulama Indonesia telah memberikan penjelasan dan panduan yang tertuang dalam Fatwa MUI Nomor 250/E/MUI-KB/V/2018 terkait Tindakan Kedokteran Gigi Saat Puasa. Beberapa poin penting dari fatwa tersebut antara lain:

  • Bahwa prosedur ekstraksi gigi tidak membatalkan puasa. Penggunaan anestesi lokal berupa gel, suntikan, atau semprotan, selama tidak berlebihan dan tidak tertelan, diperbolehkan

  • Bahwa proses pembersihan karang gigi dapat dilakukan dengan berkumur menggunakan air atau antiseptik yang tidak mengandung alkohol. Meskipun terjadi perdarahan ringan, hal ini tidak membatalkan puasa.

  • Bahwa tindakan penambalan gigi yang menyebabkan bahan tambal tertelan secara tidak sengaja juga tidak membatalkan puasa.

  • Bahwa proses pencetakan gigi tidak membatalkan puasa.


Fatwa tersebut mengharuskan agar setiap tindakan perawatan gigi dilakukan dengan penuh kehati-hatian agar tidak menimbulkan resiko tertelannya bahan-bahan yang dapat membatalkan puasa. Dengan demikian, Perawatan Gigi Saat Puasa dapat dilakukan jika mengikuti syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan.


Jenis-jenis Perawatan Gigi yang Aman Dilakukan Saat Puasa

Setelah mengetahui Fatwa MUI dalam konteks perawatan gigi saat puasa, berikut adalah beberapa tindakan yang aman dilakukan sesuai dengan Fatwa MUI antara lain:


  1. Pencabutan Gigi

    Pencabutan atau ekstraksi gigi dilakukan jika terdapat infeksi atau kerusakan gigi yang tidak dapat disembuhkan dengan cara lain. Fatwa MUI menyatakan bahwa tindakan pencabutan gigi tidak membatalkan puasa. Selama prosedur ini, penggunaan anestesi lokal (baik melalui suntikan, semprotan, atau olesan) tetap diperbolehkan asalkan tidak digunakan secara berlebihan dan bahan anestesi tidak tertelan.


  2. Scaling atau Pembersihan Karang Gigi

    Scaling adalah prosedur untuk membersihkan karang gigi yang menempel pada permukaan gigi. Proses ini melibatkan penggunaan air dan pasta profilaksis. Fatwa MUI menjelaskan bahwa tindakan scaling tidak membatalkan puasa, asalkan proses berkumur dilakukan dengan hati-hati dan tidak menyebabkan tertelannya air atau bahan pembersih.


  3. Penambalan Gigi

    Penambalan gigi merupakan solusi untuk mengatasi gigi berlubang. Dalam perawatan ini, bahan tambal gigi digunakan untuk menutupi lubang pada gigi. Menurut fatwa MUI, jika terdapat sedikit bahan tambal yang tertelan secara tidak sengaja, hal tersebut tidak membatalkan puasa. Tentu saja, tindakan ini harus dilakukan dengan ketelitian oleh dokter gigi yang berpengalaman.


  4. Pencetakan Gigi

    Pencetakan gigi sering diperlukan untuk pembuatan gigi tiruan, behel, atau alat ortodontik lainnya. Proses ini hanya melibatkan pengambilan cetakan menggunakan bahan khusus dan tidak melibatkan konsumsi zat yang dapat membatalkan puasa. Oleh karena itu, pencetakan gigi aman dilakukan saat puasa.


  5. Perawatan Kebersihan Harian

    Selain tindakan medis, menjaga kebersihan mulut melalui sikat gigi, flossing, dan berkumur dengan air juga sangat penting selama puasa. Penggunaan pasta gigi dan sikat gigi secara rutin tidak membatalkan puasa asalkan dilakukan dengan tidak berlebihan dan juga tidak ada bahan yang tertelan. Kebiasaan ini juga mendukung Perawatan Gigi Saat Puasa untuk menjaga kesehatan mulut.


Promo Perawatan Gigi Saat Puasa Di Get Dentist

Setelah mengetahui panduan dan penjelasan diatas, kalian ga perlu khawatir lagi untuk melakukan perawatan gigi saat puasa. Sekedar informasi, perawatan gigi merupakan bagian dari ibadah juga loh. Karena dengan merawat gigi kita, kita telah menjaga kesehatan tubuh kita yang merupakan bagian penting dalam menjalankan ibadah.


Nah bagi kalian yang sedang mencari klinik gigi yang bisa melakukan tindakan-tindakan diatas dan sesuai dengan Fatwa MUI, kalian bisa datang ke klinik gigi Get Dentist. Spesial di bulan suci Ramadan ini, Get Dentist menawarkan berbagai macam penawaran menarik untuk perawatan gigi selama bulan puasa. 


Percayakan permasalahan gigi kamu di Get Dentist. Kami memberikan edukasi dan solusi bagi pasien kami, bukan sekedar ilusi. Datang aja dulu untuk konsultasi gratis. Hubungan kami dengan mengklik tombol dibawah ini.




 
 

Comments

Rated 0 out of 5 stars.
No ratings yet

Add a rating
bottom of page